Welcome Myspace Comments

Minggu, 05 Februari 2012

melembrehkan pakaian

Dari abu said al-khudry r.a bahwa rosulullah beersabda :
"Cara bersarungnya seseorang Muslim itu ialah sampai pertengahan betis dan tidak ada halangan serta tidak ada dosa untuk bersarung di antara pertengahan betis itu sampai kepada kedua matakaki. Apa yang ada di bagian bawah dari kedua matakaki, maka itulah yang akan dimasukkan dalam neraka.Juga barangsiapa yang menarik - yakni melemberehkan sarungnya sampai menyentuh tanah - dengan maksud kesombongan, maksud kesombongan, maka ia tidak akan dilihat oleh Allah -dengan pandangan keridhaan dan kerahmatan."
Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dengan isnad shahih.

Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma, katanya: "Saya berjalan melalui Rasulullah s.a.w. dan sarungku ada yang menge- lembereh, lalu beliau s.a.w. bersabda: "Hai Abdullah, angkatlah sarungmu itu!" kemudian saya mengangkatnya. Kemudian beliau bersabda lagi: "Tambahkanlah - mengangkatnya!" Lalu saya me- nambahkannya. Maka tidak henti-hentinya saya membenarkan letaknya sesudah itu." Sebagian orang-orang sama berkata: "Sampai di manakah mengangkatnya?" Ibnu Umar menjawab: "Sampai pada pertengahan kedua betis." (Riwayat Muslim)
Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma pula, katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Barangsiapayang menarik pakaiannya - yakni melemberehkannya - karena maksud kesombongan, maka Allah tidak akan melihatnya - dengan pandangan keridhaan dan kerahmatan - padanya pada hari kiamat." Ummu Salamah bertanya: "Bagaimanakah kaum wanita berbuat dengan ujung pakaiannya," maksudnya bahwa oleh sebab kaum wanita itu diperintah menutupi seluruh tubuhnya karena merupakan aurat, maka apakah melem-berehkan pakaian untuk kaum wanita itu juga berdosa? Beliau s.a.w. menjawab: "Yaitu kalau mereka melemberehkannya itu sejengkaI." la berkata: "Kalau begitu masih dapat terbuka kaki mereka itu." Beliau s.a.w. bersabda; "Bolehlah melemberehkannya sampai se-hasta dan jangan menambahkan lagi."
Diriwayatkan oleh Imam-imam Abu Dawud dan Termidzi dan Termidzi mengatakan bahwa ini adalah Hadis hasan shahih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar